Minggu, 17 November 2013

Analisa Ilmu Sosial Dasar


Analisa  Internet Sehat (ISD)

Pada awalnya jika kita menilik atau membaca apa yang dimksud dengan internet sehat maka kita akan berpikir apakah itu internet sehat. Banyak orang yang beranggapan bahwa internet sehat adalah sebuah statement atau sebuah ungkapan bahwa internet yang sehat dan bebas penyakit. Apakah ini yang anda pikirkan saat pertama kali mendengarkan apakah internert sehat itu. Disini saya sebagai seorang anak muda yang masih mencari jati diri dapat menyimpulakan apakah definisi internet sehat itu sendri dan akan lebih spesifikasi. Entah ini benar atau tidak saya pun tidak begitu yakin karena jika salah maka akan segera saya selaku penulis akan merevisi tulisan ini.Inilah definisi atau pengenalan apa yang dimaksud dengan internet sehat. Internet sehat dapat kita kategorikan dalam arti sempit dan arti luas. Mari kita telusuri satu persatu. Jika kita artikan secara sempit internet sehat disini memliki sebuah arti dalam pola pandang saya bahwa internet sehat adalah dimana jika kita melakukan aktivitas berselancar di dunia maya atau kita berada di internet entah itu browsing,download, games online ataupun hanya sekadar sosial aktivity.  Dan internet sehat dalam arti sempit dan lebih spesifikasi adalah segala hal yang berkaitan dalam akses mengakses internet yang memilki nilai positif bagi para pengguna internet agar senantiasa memberikan hal yang terbaik bagi diri maupun orang lain, baik dari golongan anak muda atau remaja, siswa maupun siswi, keluarga, saudara. Meski hal ini masih dianggap kurang diperhatikan oleh kita jika sebuah internet bagi kehidupan sangat berperan penting dalam kehidupan entah itu dalam hal terkecil hingga hal yang terbesar pun.Mungkin hanya ini yang ada dalam benak saya untuk menuliskan semuanya dan hal ini tidak akan berhenti disini dan akan terus berlanjut.

      Kesimpulan  : Jadi internet sehat itu dalam arti sempit dan lebih spesifikasi adalah segala hal yang berkaitan dalam akses mengakses internet yang memilki nilai positif bagi para pengguna internet. Secara harfiah, Internet adalah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna internet di seluruh dunia. Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai materi yang saya bahas, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi yang ada hubungannya dengan analisa ini.http://indyrizqifarhani.blogspot.com/2011/04/pengertian-internet-sehat.html

Sabtu, 16 November 2013

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT (ISD BAB6)

PELAPISAN  SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.    PELAPISAN  SOSIAL

A.    PENGERTIAN
Masyarakat terbentuk dari idividu-individu,yang terdiri dari berbagai latar belakang tertentu akan membentuk suatu masyarakat  heeterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masyarakat  merupakan suatu kesatuan yang di dasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Masyarakat tidak dapat di bayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat di bayangkan tanpa adanya masyarakat .
beberapa indivuidu dan masyarakt adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan bahwa :
     Manusia di pengaruhi oleh masyarakt demi pembenrukan peribadinya.
     Individu mempengaruhi masyarakt dan bahkan dapat menyebabkan(berdasarkan pengaruhnyat)perubahan besar masyarakatnya.
Pelapiasan masyarakat atau stratifikasi :
Istilah stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Oleh karena itu sosial stratification sering di trejemahkan sebagai pelapisan masyarakat.
    Ada beberapa ahli yang mendefinikasikan pelapisan masyarakat ialah :
     Pitrim A Sorokin sebagai berikut : pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyrakat kedalam kelas-kelas yangh tersusun secara bertingkat (hirarchis).
     Theodorson dkk. Di dalam “dictionary of sociology “ :pelapisan masyarakt berate jenjang status  dan peranan relative permanen yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai masyarakat) di dalam hal perbedaan  hak, pengaruh  dan kekusaan.

B.    PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar seluruh system sosial masyarakat kuno.
    Misal kedudukan laki-laki di minangkabau ,di jawa kekuasaan keluarga di laki-laki sedang kan di minangkabau tidak demikian. Setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
Pembagian pelapisan masyarakat terwujud berbagai bentuk adalah :
     -Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan-perbedaan hak dan kewajiban.
     -Adanya kelompok kelompok pemimpin suku yang berpengaaruh dan memliki haka hak istimewa.
     -Adanya pemimpin yang berpengaruh.
     -Adanya orang-orang yang di kecilkan di luar kasta dan orang di luar perlindungan hukum (cutlaw men).
     -Adnaya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
     -Adanya pembedaan setandar ekonomi dan di dalam ketidaksaman ekonomi itu secara umum.
Pendapat tradisonal tentang masyarakat primitiv sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak memiliki pribadi dan pandangan adalah tidak benar.
C.    TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
a) Terjadi dengan sendirinya
proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat titu sendiri.
b) Terjadi dengan sengaja
system pelapisan yang disusun dengan sengaja di tunjukan untuk mengejar tujuan bersama.
System pelapisan yang di bentuk dengan sengaja dapat dilihat dalam :
organisasi pemerintahan,organisasai partai politik,perusahaan besar.
Ada dua system di dalam system organisasi yang di susun, adalah:
a) System fungsional: merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja di dalam kedudukan yang sederajat.
b) System sekalar :merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical).

D.     PEMBEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
Menurut sifatnya, maka system pelapisan dalam masyarakat dapat di bedakan menjadi :
     -System pelapisan yang tertutup :pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik maupunkebawah tidak mungkin terjadi.
     -System pelapisan yang terbuka :setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh kelapisan yang ada di bawahnya atau naik kelapisan yang di atasnya.

E.    BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapissan masyarakat ada beberapa macam.
-    Ada bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah atu aspek  saja misalnya :
Aspek ekonomi atau aspek politik
Teori teori pelapisan masyarakat  menurut :
1)aristoteles : Bahwa di dalam tiap-tiap tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu  mereka yang kaya sekali,mereka yang melarat sekali dan mertreka yang berada di tengah tengahnya.
2)prof. dr. selo sunardjan dan soelaiman soemardi SH. MA : Selama di dalam masyarakt ada sesuatu yang di hargai olehnya dan tiap setiap masyarakat pasti mempunyai  sesuatu yang di hargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menimbulkan adnya sistem berlapis lapis dalam masyarakat.
Ada beberapa yang bebagi pelapisan masyarakat adalah :
     Masyarakat terdiri dari kelas atas(upper clas)dan kelas bawah(lower class)
     Masyarakat terdiri dari tiga kelas,ialah kelas atas,kelas menengah, (midle class) dan kelas bawah.
     Klas atas,kelas menengah,kelas  menengah kebawah (lower midle clas) kelas bawah.

2. KESAMAAN DERAJAT

sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umunya dalah timbal balik artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya mempunyai hak dan kewjiban .
1)    Persamaan hak
adnaya kekuasaan negara solah olah hak individu lambat-laun  si rasakan sebagia I suatu yang mengganggu karena dimana kekuasaan negara itu berkembang.
2)    Persamaan derajat indonesia
dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berjkaitan dengan adanya persmaan derajat dan hak juga tercnatum secara jelas. ,sebagaimana kita ketahui negara republik indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sam dalam hukum dan pemerinyahan.

3. ELIT DAN MASA

    ELITE
1) Pengertian :
Elite itu menunjukn sekelompok orang yang dalam masyarekat menempati kedudukan tinggi atau sekelompok orang yang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khusunya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
2) Fungsi elite dalam memegang strategi
dalam dalam suatu kehidupan sosial yang teratur hak dalam konteks luas maupun yang lebih sempit ,dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang terpenting.
Ada beberapa elite pemegang strategi secara garis besar ialah :
a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan yang paling berkuasa biasanya di sebut elite segala elite).
b) Elite ekonomi, militer diplomatik dan cendekiawan ,(mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu ).
c) Elite agama,fisif ,pendidik dan pemuka agama.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis :artis, penulis, tokoh film, dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elit dapt menjalnakan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya.
 
    MASA
Masa di pergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan sepontan.
1) Hal-hal yang penting dalam masa
 Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam masa:
     Keanggotaanya bersal dari dari semua lapisan masyarakt atau  strata sosial, meliputi orang orang yang berbeda dari jabatan kecakapan,tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda beda.
     Masa merupakan kelompok anonim atau tersusun dari individu indivu yang anonym.
     Kurang interskasi atau bertukaran pengalaman antara anggota anggotanya secara fisik terpisah satu sma lain serta anonim tidak mempunyai kesempatan  untuk menggerombol seperti yang biasnya dilakukan.

2) Peran individu-invdividu dalam masa penting sekali kenyataan bahwa masa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara menyebar secara luas di berbagai kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat.

3) Masyarakat dan masa
Dari karakteristik ini bisa dilihat bahwa masa merupakan gambaran kosong dari sutu masyarakat atau pesekutuan.

4) Hakikat dan perilaku masa .

5) Peranan elite terhadap masa
elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksitensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat dann si akui secara legal oleh masyarakat pendukungnya.


4. PEMBAGIAN PENDAPATAN

Pembagian pendapatan di bagi beberapa macam yaitu:,komponen pendapatan,perhitungan pendapatan dan distri busi pendapatan.
a) KOMPONEN PENDAPATAN
komponen pendaptan di kelompokan menjadi dua macam yaitu komponen utama dan komponen penunjang.
b) PERHITUNGAN PENDAPATAN
contohnya: sewa tanah : bagian dari pendapatan nasional yang di terima oleh pemilik tanah
upah : bagian dari pendapatan nasional yang di terima oleh buruh, karena menymbnagkan tenaganya dalam proses produksi.
c) Bunga modal adalah bagian dari pendapatan nasional yang di terima oleh pemmilik modal.
d) Laba pengusaha adalah pengusaha memperoleh balas jasa berupa keunutungan karena telah mengorganisasi  faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.




  









WARGA NEGAR ADAN NEGARA (ISD BAB 5)

WARGA NEGAR ADAN NEGARA
1.    HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH

A.    HUKUM
•Hukum menurut Urecth,  memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan  (perintah perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat karena itu harus di taati oleh masyarakt itu.

•Hukum menurut  JCT. simorangkir. SH dan Woerjono satropranoto SH, yang mendefinisikan hukum sebagai  peraturan perturan  yang memaksa,yang menenytukan tingkah laku manusia dalam lingkungan yang di buat oleh badab-badab resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap perturan tadi berakibat di ambilnya tindakan, yaitu dengan hukum tertentu.

a.    Ciri-ciri dan sifat Hukum
•adanya perintah atau larangan
•perintah dan larangan harus di taati setiap orang

b.    Sumber-sumber Hukum
ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau di langgar dapat mengakibatkan sanksi tegas yang nyata.
Sumber hukum dapat di tinjau dari segi formal dan segi  material
Sumber hukum material dapat di tinjau dari bebagai sudut yaitu: sudut politik sejarah ekonomi,dan lain-lain.
Sedangkan Sumber hukum formal antara lain yaitu :
     1. undang-undang
     2. kebiasaan(costum)
     3. keputusan keputusan hakim(yurisprudensi)
     4. trktat(treaty)
     5. pendapat sarjana hokum

c.    Pembagian Hukum
1.menrut “sumbernya” hukum di bagi dalam:
 -Hukum undang undang adalah hukum yang tercantum dalam perundang undangan.
 -Hukum kebiasaan adalah hukum yang terletak pada kebiasan (adat).
 -Hukum traktat adalah hukum yang di tetapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar Negara .
 -Hukum yurisprudensi adalah  hukum yang terbentuk oleh keputusan hakim.

2.menurut’’ bentuknya”  hukum dibagi dalam :
 -Hukum tertulis yang di kodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah di bukukan jenis -jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
 -Hukum tertulis yang tak di kodifikasikan.
 -Hukum tak tertulis.

3.menurut “tempat berlakunya” hukum di bagi dalam:
 -Hukum nasional adalah hukum dalam suatu negara.
 -Hukum internasional  adalah hukumm yang mengaur hubungan internasional.
 -Hukum asing  adalah hukum dalam negri lain.
 -Hukum gereja adalah norma gereja yang di tetapkan anggota anggotanya.

4.menurut” waktu berlakunya” hukum di bagi dalam:
 -Ius constitutum (hukum posttif) adalah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah.
 -Ius constituendum adalah hukum yang di harapkan akan berlaku di waktu yang akan datang.
 -Hukum asasi adalah hukum yang berlaku dalam segala bangsa didunia.

5.menrut “cara mempertahankanya” di bagi dalam:
 -Hukum material adalah hukum yang memuat perturan yang mengatur kepentingan dan hubungan  yang berujud perintah-perintah dan larangan-larangan.
 -Hukum formal adalah hukum hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara  melaksanakan dan mempertahankan hukum material.

6.menurut “sifatnya” di bagi dalam:
 -hukum yang memaksa adalah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunyai  paksaan mutlak.
 -hukum yang mengatu(pelengkap) adalah hukum yang dapat dilesampingkan, pihak yag bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.


7.menurut “wujudnya” di bagi dalam:
 -Hukum obyektif adalah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
 -Hukum subyektif adalah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.

8.menurut “isinya” hukum di bagi dalam:
 -Hukum privat(hukum sipil) adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain.
 -Hukum publik( hukum Negara)adalah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat perlengkapan atau Negara dengan warganegaranya.

Kultur Hukum  adalah nilai dan sikap dalam masyarakat mengenai hukum .
Untuk meganalisis lebih tajam mengenai hukum, maknanya, perannya, dampaknya dalam proses interaksi masyarakat, perlu dipelajari 10 aspek penganalisa yaitu :
1) Jangan mengidenfikasikakan “hukum” dengan “kebenaran keadilan”.
2) Tidak dengan sendirinya harus adil dan benar.
3) Hukum tetap mengabdikan diri untuk menjamin kegiatan masa sistem.
4) Kebaikan tidak selalu disambut dengan tangan terbuka.
5) Hukum dapat diidenfikasikan dengan kekuatan.
6) Macam-macam hukum.
7) Hukum adat lebih baik dari pada hukum tertulis.
8) Terbentuk dasar diundangkannya hukum.
9) Jangan mencampur adukan “law in activis” dengan “law in books”.
10) Jangan menganggap sama aspek terjang penegak hukum dengan hukum.

B.    NEGARA
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
Nagara mempunyai 2 tugas utama yaitu:
     mengatur dan mentertibkan gejala gejala kekuasaan dalam masyarakat  yang bertentangan satu sama lain.
     mengatur dan menyatukan  kegitan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang di arahkan pada tujuan Negara.

a.    Sifat-sifat Negara
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada Negara karena penjelmaan (manifestasi)dari kedaulatan yang di miliki, sifat tersebut adalah :
a.    Sifat Memaksa :
Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik.
b.    Sifat Monopoli :
negara mempunya hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan.
c.    Sifat Mencakup Semua:
semua peraturan perundang-undang mengenai semua orang tanpa kecuali.

b.    Bentuk Negara
Bentuk kenegaraan yang kita kenal adalah
1. Negara Dominium.
2. Negara Uni.
3. Negara protektorat.

c.    unsur-unsur Negara
untuk di katakan sebagai suatu Negara, Negara harus memenuhi syarat-syarat sebgai berikut:
 1. Harus ada wilayahnya.
 2. Harus ada rakyatnya.
 3. Harus ada pemerintahnya.
 4. Harus ada tujuanya.
 5. Mempunyai kedaulatan.
tujuan Negara republik indonesia
sebagimana tercantum  dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 :kemudian daripada itu untuk membentuk suatu  pemerintahan negaraa Indonesia yang di lindungi segenap bangsa Indonesia ,dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa .
mempunyai kedaulatan/kemerdekaan
kedaulatan merupakan unsur penting dalam suatu Negara, kedaulatan ini yang akan membedakan organisasi negara.


•sifat –sifat kedaulatan
 1. Permanen.
 2. Absolut.
 3. Tidak terbagi-bagi.
 4. Tidak terbatas.

•sumber kedaulatan.
ada bebrapa sumber kedaulatan yaitu:
 1. Teori kedaulatan tuhan.
 2. Teori kedaulatan rakyat.
 3. Teori kedaulatan Negara.
 4. Teori kedaulatan hukum.

•ada berbagai pengertian yang di benarkan masyarakat terhadap hukum menurut  purbandi purbacaraka dan soerjono soekanto yaitu:
 1. Hukum sebagai ilmu pengtahuan.
 2. Hukum sebagai  disiplin.
 3. Hukum sebagai kaidah.
 4. Hukum sebagai tata hukum.
 5. Hukum sebagai proses pemerintah .
 6. Hkum sebagai jalinan nilai-nila.

C.    PEMERINTAH
pemerintah merupakkan suatu unsur penting dari pada Negara
pemerintah dalam arti sempit :
kalau kita mengikuti Montesquieu ,maka hanyalah tugas ,kewajiban dan kekuasaan Negara di bidang eksekutif.
kalau kita mengikuti  vollenhoven ,kekuasaan Negara di bidang bestuur.
pemerintah dalam arti luas adalah menuju kepada alat perlengkapan Negara seluruhnya (aparatur Negara)sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan Negara.

pemerintah dalam arti sempit adalah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan Negara yang melaksanakan pemerintah dalam arti sempit.



2.    WARGA NEGARA DAN NEGARA
•Unsur pentingsuatu negara yang lain ialah rakyat.
unsur penting suatu Negara yang lain adlah rakyattanpa rakyat maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu Negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan.

•Menurut kansil, orang orang yang berada dalam suatu Negara itu daopat di bedakan menjadi :
penduduk adalah mereka yang telah memenuhi syarat syarat tertentu, penduduk ini di bagi menjadi 2:
     penduduk warga Negara .
     penduduk bukan warga Negara.
     bukan penduduk ialah merkea yang berada dalam suatu wilayah Negara  untuk sementara waktu.

PEMUDA DAN SOSIALISASI (ISD BAB 4)



PEMUDA DAN SOSIALISASI



1.PEMUDA DAN IDENTITAS

Pemuda  adalah suatu generasi yang di pundaknya terbebani bermacam macam harapan terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya.
proses sosialisasi  generasi  muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk melaraskan diri ditengah tengah kehidupan masyrakatnya. Oleh karena itu seorang pemuda harus mampu meseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat dan mempunya motivasi sosial yang tinggi.



a)    Pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola Dasar pembinaan dan pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan. Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penangananya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanannya dapat terarah dan dapat mencapai sasaran atau tujuan yang dimaksud.


Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:

1.landasan idiil.

2.landasan konstitusional.

3.landasan strategis.

4.landasn historis.

5.landasan normatif.

b)    Masalah dan potensi generasi muda permasalahan generasi muda
1. Permasalahan Generasi Muda.

Berbagai masalah generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
 * Dirasa menurunya jiwa idealisme.
 * Kekurangan pastian yang di alami leg generasi muda terhadap masa depanya.
 * Belum seimbang antara generasi jumlah muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
 * Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran di kalangan.
 * Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan.
 * Masih banyaknya perkawinan di bawah umur.
 * Belum adanya perundangan yang menyangkut generasi muda.


2. Potensi-potensi  Generasi Muda/Pemuda.
potensi-potensi  generasi perlu di kembangkan adalah :

a). Idelaisme dan daya kritis.
b). Dinamika dan kreatifitas.
c). Keberanian mengambil. resiko.
d). Optimis dan kegairahan semangat.
e). Sikap kemandirian dan kedisiplinan murni.
f). Terdidik.
g). Keanekaragaman dan persatuan kesatuan.
h). Patriotisme dan nasionalisme.
i). Sikap kesatria.
j). kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.



3. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

A.   MENGEMBANGKANKAN POTENSI GENERASI MUDA

Pada abad ke 20 mayoritas penduduk berusia muda, pada kenyataannya negara-negara sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal.  Kaum muda,memang betul betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa.


B.   PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI

Diperlukan perubahan-perubahan secara medasar dan mendalam yang menyangkut presepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat pancasila.

Mahasiswa mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik di bandingkan dengan generasi muda yang lainnya.

Rabu, 23 Oktober 2013

Rangkuman

(Rangkuman) Pengertian Dan Unsur-Unsur Budaya

Pengertian Kebudayaan
        Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Unsur-Unsur Budaya
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

Sabtu, 19 Oktober 2013

PERCAMPURAN BUDAYA DI MASYARAKAT


Indonesia di kenal sebagai negara yang paling banyak memiliki kebudayaan,ini di sebabkan  oleh benua asia dan benua australia.tropologoi indonesia yang merupakan negara kepulauan juga mempengaruhi keragaman budaya di setiap kepulauan.
Indonesia adalah negara  yang terletak pada jalur perdagangan internasional,hal ini menyebabkan budaya-budaya asing masuk ke indonesia.

DEFINISI KEBUDAYAAN
Kebudayaan sendiri memiliki definisi yang beragam. Beberapa definisi kebudayaan menurut ahli adalah sebagai berikut :
·         Edward B. Taylor : Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
·         M. Jacobs dan B. J. Stern : Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi sosial, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
Beberapa definisi kebudayaan diatas menjelaskan bahwa kebudayaan mencakup seluruh aspek baik itu sosial, ideology, agama, kesenian, dan lain-lain. Namun nilai kebudayaan yang dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia haruslah sesuatu yang positif.

Dampak Budaya Asing terhadap Masyarakat
Kebudayaan asing masuk ke Indonesia memang tidak dapat dibendung lagi karena dampak dari globalisasi dunia. Namun, hal ini tidak serta merta masuk ke dalam masyarakat tanpa ada saringan atau filter karena tidak semua kebudayaan asing memiliki dampak positif terhadap kehidupan masyarakat.
Adapun dampak positif masuknya budaya asing terhadap masyarakat diantaranya sebagai berikut:
~ Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yg maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
~ Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri.
~ Terjadinya akulturasi budaya yg mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yang unik.
Selain dampak positif, masuknya budaya asing dapat berdampak negatif terhadap masyarakat apabila tidak disaring. Dampak negatif masuknya budaya asing diantaranya:
~ Masuknya budaya asing yg lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya yg ditiru biasanya yg jelek2. Meniru perilaku yg buruk
~ Adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dgn kebudayaan dr luar, bisa juga karna memang tidak ada generasi penerus yg melestarikan budaya tsb.
~ Mudah terpengaruh oleh hal yg berbau barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya barat.
~ Menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dgn gotong royong.

Langkah Antisipasi Dampak Budaya Asing
Mengatasi dampak pengaruh budaya asing dibutuhkan dukungan pemerintah, tokoh masyarakat serta masyarakat Indonesia untuk mengendalikan kondisi moral agar tetap berada pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Pemerintah diharapkan melakukan konsepsi penanggulangan dampak negative globalisasi pada nilai-nilai budaya bangsa. Direalisasikan dalam kebijakan, strategi dan usaha yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Masyarakat pun dapat berperan serta dalam mengendalikan arus globalisasi ini. Diantaranya dengan langkah-langkah berikut :
~ Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, seperti semangat mencintai produk dalam negeri.
~ Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
~ Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
~ Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
~ Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.


EFEK POSITIF
 1.PERUBAHAN TATA NILAI DAN SIKAP
            Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebakan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua Irasional menjadi Rasinal.
2.BERKEMBANGNYA ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
 Dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktifitas dan mendorong untuk berfikir lebih maju.
3.TINGKAT KEHIDUPAN YANG LEBIH TINGGI
            Dibukanya indrustri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakt.

EFEK NEGATIF
1.POLA HIDUP MASYARAKAT
            Perkembangan indrustri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah,dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mngosumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
2.SIKAP INDIVIDU
            Masyarakat merasa di mudahkan dengan teknologi maju membuat mereka tidak merasa lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya,kadang mereka lupa kalau mereka adalah makhluk sosial.
3.GAYA HIDUP KEBARAT-BARATAN
            Tidak semua budaya barat baik dan cocok diterapkan di indonesia ,budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak yang tidak lagi hormat kepada orang tua  dan lain-lain.
4.KESENJANGAN SOSIAL
            Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu yang lain.

Sumber :
http://www.anneahira.com/pengaruh-budaya-barat-901.htm
http://afand.abatasa.com/post/detail/6923/definisi-kebudayaan-menurut-para-ahli
http://dwikartinah.blogspot.com/2010/05/dampak-positif-dan-negatif-masuknya.html

Jumat, 11 Oktober 2013

Peranan Individu Terhadap Keluarga dan Masyarakat

Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
ndividu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.


Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.

Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :

§      Unit terkecil dari masyarakat
§      Terdiri atas 2 orang atau lebih
§      Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
§      Hidup dalam satu rumah tangga
§      Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
§      Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
§      Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
§      Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan

Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
4.Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
§     Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
§     Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
§     Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
§     Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
§     Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
§     Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluargabekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
§     Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
§     Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
§     Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

Masyarakat
 Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya.Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian dan dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya. Ilmu untuk mempelajari masyarakat adalah Sosiologi.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
§     Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
§     Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
§     Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.


Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2.Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.

HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.

1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.

3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.

 KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa individu adalah satu kesatuan yang tidak terbatas yaitu sebagai manusia perorangan.
 setiap individu, keluarga, dan masyarakat memiliki relasi atau hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai.

sumber :

Wahyu, Ramdani, M.Ag.,M.Si. ISD (Ilmu Sosial Dasar). Pustaka Setia. Bandung : 2007
Soelaeman, M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung : 2004
www.google.com. Pengertian masyarakat. Website: Universitas Guna Darma
http://abyfarhan7.blogspot.com/2011/12/pengertian-individu-keluarga-dan.html


Senin, 30 September 2013

Pengertian dan Unsur-Unsur Budaya

Pengertian Kebudayaan 
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Unsur-Unsur Budaya
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
  • alat-alat teknologi
  • sistem ekonomi
  • keluarga
  • kekuasaan politik

Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
  • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
  • organisasi ekonomi
  • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
  • organisasi kekuatan (politik)

Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada 7 unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan . Ke-7 unsur kebudayaan universal tersebut adalah 
  • sistem religi
  • sistem organisasi masyarakat
  • sistem pengetahuan 
  • sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
  • sistem teknologi dan peralatan 
  • bahasa
  • kesenian

argumen :  
Oleh karena itu, memang sudah saatnya kita sebagai orang Indonesia umumnya dan sebagai generasi muda, harus mulai berpikir untuk menjaga kebudayaanIndonesia. Karena kebudayaan Indonesia adalah ciri khas bangsa Indonesia yang menjadi kebanggaan tersendiri dari bangsa Indonesia. Masyarakat dan pemerintah adalah pelaku sentral dalam proses pelestarian kebudayaan nasional.
 
Kebudayaan indonesia sebaiknya kita pelihara dan harus kita populerkan lagi dengan cara mengadakan festival atau pameran dijalan-jalan atau di suatu tempat mengundang turis agar mengenal budaya kita. Jangan sampai kita kehilangan budaya kita sendiri. Marilah kita sama-sama menjaga kebudayaan Indonesia agar jangan sampai terkubur dan hanya menjadi sejarah anak cucu kita di masa yang akan dating. Marilah kita bersama-sama menjaganya!.