Jumat, 18 April 2014

TUGAS KE 2 REVOLUSI BUDAYA





Disetiap kehidupan , pasti akan mengalami perubahan , perubahan terjadi beriringan dengan perubahan waktu dan zaman , perubahan juga terjadi secara tidak sengaja maupun yang di sengaja atau direncanakan, revolusi juga adalah salah satu bagian dari perubahan tersebut..
Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.
Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya. Logika revolusi merupakan bagaimana revolusi dapat dilaksanakan berdasarkan suatu perhitungan mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya. Kader-kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata di sekelilingnya. Romantika revolusi merupakan nilai-nilai dari revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana ia dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat. Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan kemasyuran ravolusi di banyak negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak negara lainnya. Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta menyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia, setelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merombak tatanan agraria, di mana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.
Dalam pengertian umum, revolusi mencakup jenis perubahan apapun yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Misalnya Revolusi Industri yang mengubah wajah dunia menjadi modern. Dalam definisi yang lebih sempit, revolusi umumnya dipahami sebagai perubahan politik.
Sejarah modern mencatat dan mengambil rujukan revolusi mula-mula pada Revolusi Perancis, kemudian Revolusi Amerika. Namun, Revolusi Amerika lebih merupakan sebuah pemberontakan untuk mendapatkan kemerdekaan nasional, ketimbang sebuah revolusi masyarakat yang bersifat domestik seperti pada Revolusi Perancis. Begitu juga dengan revolusi pada kasus perang kemerdekaan Vietnam dan Indonesia. Maka konsep revolusi kemudian sering dipilah menjadi dua: revolusi sosial dan revolusi nasional.
Pada abad  20, terjadi sebuah perubahan bersifat revolusi sosial yang kemudian dikenal dengan Revolusi Rusia. Banyak pihak yang membedakan karakter Revolusi Rusia ini dengan Revolusi Perancis, karena karakter kerakyatannya. Sementara Revolusi Perancis kerap disebut sebagai revolusi borjuis, sedangkan Revolusi Rusia disebut Revolusi Bolshevik, Proletar, atau Komunis. Model Revolusi Bolshevik kemudian ditiru dalam Perang Saudara Tiongkok pada 1949
Karakter kekerasan pada ciri revolusi dipahami sebagai sebagai akibat dari situasi ketika perubahan tata nilai dan norma yang mendadak telah menimbulkan kekosongan nilai dan norma yang dianut masyarakat.
Contohnya :
Revolusi ini dirasmikan oleh pengerusi Parti Komunis China, Mao Zedong pada 16 Mei 1966, sebagai sebuah kempen untuk melepaskan China daripada unsur-unsur "bourgeoisie bebas" serta meneruskan perjuangan kelas berevolusi, tetapi juga disifatkan orang ramai sebagai satu cara untuk mengawal semula parti setelah Kemaraan Raksasa yang menemui kegagalan besar mengakibatkan Mao banyak kehilangan kuasa beliau kepada pesaing-pesaing Liu Shaoqi dan Deng Xiaoping, lalu menjadi gelombang perebutan kuasa antara puak-puak di peringkat setempat dan kebangsaan.

Meskpun Mao sendiri secara rasminya mengisytiharkan Revolusi Kebudayaan tamat pada tahun 1969, istilah ini juga merangkumi tempoh antara 1969 dan penahanan Geng Berempat pada tahun 1976 dalam kegunaan masa kini.
Lainnya lagi adalah pada dunia ‘internet’ yang selalu mengalami revolusi. Sederhananya saja, smadav yang dengan cepat dapat meng-upgrade versi lamanya ke versi terbaru dengan system yang sudah di perbaharui tentu saja. Dan pernah kalian sadar? Tidak butuh satu hingga puluhan tahun untuk upgrade satu versi ke versi lain.
kebudayaan di Indonesia juga mengalamai revolusi , bahkan di masa pra sejarah sekalipun  , sebagai contohnya adalah: Pembagian zaman dalam prasejarah diberi sebutan menurut benda-benda atau peralatan yang menjadi ciri utama dari masing-masing periode waktu tersebut. Adapun pembagian kebudayaan zaman prasejarah tersebut terdiri dari:

I. Zaman Batu Tua (Palaelitikum)
Berdasarkan tempat penemuannya, maka kebudayaan tertua itu lebih dikenal dengan sebutan Kebudayaan Pacitan dan kebudayaan Ngandong.

1.Kebudayaan Pacitan
Pada tahun 1935 di daerah Pacitan ditemukan sejumlah alat-alat dari batu, yang kemudian dinamakan kapak genggam, karena bentuknya seperti kapak yang tidak bertangkai. Dalam ilmu prasejarah alat-alat atau kapak Pacitan ini disebut chopper (alat penetak). Soekmono mengemukakan bahwa asal kebudayaan Pacitan adalah dari lapisan Trinil, yaitu berasal dari lapisan pleistosen tengah, yang merupakan lapisan ditemukannya fosil Pithecantropus Erectus.

II. Zaman Batu Madya (Mesolitikum)
Peninggalan atau bekas kebudayaan Indonesi zaman Mesolitikum, banyak ditemukan di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Flores. Kehidupannya masih dari berburu dan menangkap ikan. Tetapi sebagian besar mereka sudah menetap, sehingga diperkirakan sudah mengenal bercocok tanam, walaupun masih sangat sederhana.
Bekas-bekas tempat tinggal manusia zaman Mesolitikum ditemukan di goa-goa dan di pinggir pantai yang biasa disebut Kyokkenmoddinger (di tepi pantai) dan Abris Sous Roche (di goa-goa). Secara garis besar kebudayaan zaman Mesolitikum terdiri dari: alat-alat peble yang ditemukan di Kyokkenmoddinger, alat-alat tulang, dan alat-alat flakes, yang ditemukan di Abris Sous Roche.

III. Zaman Batu Muda (Neolitikum)
Zaman Neolitikum merupakan zaman yang menunjukkan bahwa manusia pada umumnya sudah mulai maju dan telah mengalami revolusi kebudayaan. Dengan kehidupannya yang telah menetap, memungkinkan masyarakatnya telah mengembangkan aspek-aspek kehidupan lainnya. Sehingga dalam zaman Neolitikum ini terdapat dasar-dasar kehidupan. Berdasarkan alat-alat yang ditemukan dari peninggalannya dan menjadi corak yang khusus, dapat dibagi kedalam dua golongan, yaitu:

1.Kapak Persegi
Sebutan kapak persegi didasarkan kepada penampang dari alat-alat yang ditemukannya berbentuk persegi panjang atau trapesium (von Heine Geldern). Semua bentuk alatnya sama, yaitu agak melengkung dan diberi tangkai pada tempat yang melengkung tersebut. Jenis alat yang termasuk kapak persegi adalah kapak bahu yang pada bagian tangkainya diberi leher, sehingga menyerupai bentuk botol yang persegi.

2.Kapak Lonjong
Disebut kapak lonjong karena bentuk penampangnya berbentuk lonjong, dan bentuk kapaknya sendiri bulat telur. Ujungnya yang agak lancip digunakan untuk tangkai dan ujung lainnya yang bulat diasah, sehingga tajam. Kebudayaan kapak lonjong disebut Neolitikum Papua, karena banyak ditemukan di Irian.

IV. Zaman Logam
Zaman logam dalam prasejarah terdiri dari zaman tembaga, perunggu, dan besi. Di Asia Tenggara termasuk Indonesia tidak dikenal adanya zaman tembaga, sehingga setelah zaman Neolitikum, langsung ke zaman perunggu. Adapun kebudayaan Indonesia pada zaman Logam terdiri dari:

1.Kebudayaan Zaman Perunggu
Hasil-hasil kebudayaan perunggu di Indonesia terdiri dari: kapak Corong yang disebut juga kapak sepatu, karena bagian atasnya berbentuk corong dengan sembirnya belah, dan kedalam corong itulah dimasukkan  tangkai kayunya

2.Kebudayaan Dongson
Dongson adalah sebuah tempat di daerah Tonkin Tiongkok yang dianggap sebagai pusat kebudayaan perunggu Asia Tenggara, oleh sebab itu disebut juga kebudayaan Dongson. Sebagaimana zaman tembaga, di Indonesia juga tidak terdapat zaman besi, sehingga zaman logam di Indonesia adalah zaman perunggu.


V. Zaman Batu Besar (Megalitikum)
Zaman Megalitikum berkembang pada zaman logam, namun akarnya terdapat pada zaman Neolitikum. Disebut zaman Megalitikum karena kebudayaannya menghasilkan bangunan-bangunan batu atau barang-barang batu yang besar. Peninggalan-peninggalannya yang terpenting adalah:
1.Menhir, yaitu tiang atau tugu yang didirikan sebagai tanda peringatan terhadap arwah      nenek moyang.

2.Dolmen, berbentuk meja batu yang dipergunakan sebagai tempat meletakkan sesajen yang dipersembahkan untuk nenek moyang.

3.Sarcopagus, berupa kubur batu yang bentuknya seperti keranda atau lesung dan mempunyai tutup.

4.Kubur batu, merupakan peti mayat yang terbuat dari batu.

5.Punden berundak-undak, berupa bangunan pemujaan dari batu yang tersusun bertingkat-tingkat, 
sehingga menyerupai tangga.

6.Arca-arca, yaitu patung-patung dari batu yang merupakan arca nenek moyang.
Hasil-hasil kebudayaan Megalitikum di Indonesia mempunyai latar belakang kepercayaan dan alam pikiran yang berlandaskan pemujaan terhadap arwah nenek moyang.

Revolusi Kebudayaan di Indonesia tidak hanya terjadi pada era pra sejarah saja
Dan di masa kini pun revolusi budaya masih terjadi seperti contoh yang akan di jelaskan sebagai berikut
Dalam berkomunikasi melalui media bahasa, verbal maupun non verbal. Terkadang kita terjebak pada pemahaman tentang membahasakan gerak kita, kalimat selau disamakan dengan bahasa, bibir dan lidah dijadikan simbol penguatan terhadap pengungkapan satu maksud. Perlu dipertanyakan “bagaimana kabarnya kata hati?” terkadang hal-hal yang tidak diungkapkan dengan lidah merupakan suatu kejujuran dari kejujuran itu sendiri. Dalam satu kutipan puisi dituliskan; “ Lidah ini terlalu sering menzalaimi hati, Ampuni kami Tuhan, kami lupa, Bermimpipun kami memerlukan Bahasa”.

Mengenai bahasa, ada satu peristiwa yang terekam saat penulis mengantar seorang teman untuk konsultasi skripsi ke dosen pembimbingnya. Kebetulan, sebelum kami disana, ada salah seorang mahasiswi yang lebih dahulu berkonsultasi. Sesaat sempat terjadi perbincangan antara dosen dan mahasiswi tersebut, tiba-tiba di tengah perbincangan terdengar satu kalimat yang sebenarnya sangat populer tetapi ganjil juga didengar “so what gitu lho, Pak”.
Anehkah ini? Ataukah ini sekedar masalah selera berbahasa? Selera kenyamanan, keinstanan, atau 

popularitas bahasa? Yang jelas bahasa, mampu menjadi penentu posisi manusia. Karena tidak lama setelah itu, mahasiswa tersebut harus keluar dari ruangan dosennya dengan wajah kecewa.
Memahami gerak manusia dari bahasa, bisa saja dilakukan. Akan tetapi, tidak sedikit orang yang terlalu cepat mengambil kesimpulan dari gerak bahasa orang lain. Hal ini dapat terjadi karena intensitas waktu komunikasi yang singkat, pemilihan kata yang kurang pas atau bahkan sangat pas, juga karena media berkomunikasi yang kompleks.
Tulisan ini hanya sebagian kecil dari banyaknya pembahasan-pembahasan tentang bahasa yang telah banyak dikaji, suatu refleksi dari sesat fikir penulis tentang suatu realita kecil dari perjalanan bahasa itu sendiri. Dalam hal ini lebih kepada pembahasan ringan tentang akrabnya bahasa-bahasa yang akhir-akhir banyak disponsori melalui media televisi.
Reaksi merupakan refleksi dari keadaan. Yang sering terjadi adalah kebingungan kita membahasakan reaksi gerak. Maka, posisi bahasa dalam hal ini sama penting dengan posisi reaksi gerak. Alih-alih, bahasa menjadi hal yang substansial untuk memaknai setiap tindakan. Baik itu tindakan yang dirasakan langsung maupun tidak langsung pengaruhnya.
Sebagai contoh riil. Ketika kita menyimak satu berita, baik itu berita di media cetak maupun elektronik. Sering kali terjadi, ketika kita dimintai tolong untuk menceritakan kembali isi berita, akan ada saja bagian yang luput dari cerita kita dengan isi berita. Terlepas dari inti pesan berita yang hendak di sampaikan. Karena, kebiasaan kita yang sering mengkerucutkan satu permasalahan (sifatnya subjektif)
Ada baiknya, jika pengkrucutan yang dimaksud sesuai dengan tujuan berita. Tapi, tidak menutup kemungkinan bagian yang terlupakan justru adalah kunci berita, yang akhirnya mengaburkan maksud serta tujuan pesan. Hal ini yang kita sebut sebagai reduksi bahasa. Dan segala sesuatu yang direduksi, tidak selalu sama dengan penyampaian awal. Tapi adakalanya juga reduksi bahasa mampu menjadi tafsiran dari makna yang dikandung.

Kaitannya dengan bahasa, kita sering mendengar populernya bahasa-bahasa yang tidak sedikit membuat kita mengerutkan dahi saat mendengarnya. Permasalahannya, bukan pada pantas atau tidak pantas (sopan dan tidak sopan), faham atau tidak faham. Tapi, pada konteks kapan bahasa itu mestinya diungkapkan, yang kita fahami hanya sebatas ungkapan ringan yang selalu wajar digunakan kapan saja.
Bahasa-bahasa populer yang banyak dikonsumsi tidak hanya oleh kalangan Anak Baru Gede (ABG) juga acap kali di simak oleh orang dewasa. Seperti maraknya bahasa sinetron yang bercerita tentang dunia remaja (khususnya di Jakarta). Karena kemajuan dunia informasi, menjadikannya banyak dikonsumsi oleh semua kalangan pencinta sinetron di seluruh pelosok negeri. Dan NTB, dalam hal ini tidak pernah luput dari kemajuan dunia hiburan pertelevisian nasional maupun lokal.
‘So what gitu lho?’. ‘Please dong ah’ atau ‘please deh’. ‘OMG’ (Singkatan dari Oh My God) ‘Rasanya gimana gicu’. Dan serangkaian bahasa pelesetan yang sedang populer di gunakan. Merambah, membentuk satu kebiasaan berbahasa dan sering kali akrab ditelinga kita.
Hebatnya, kita mejadi konsumen yang baik dalam hal mengadopsi istilah-istilah yang acap kali di pakai oleh aktor. Malah, kita cendrung lebih hebat dalam mengekspresikan bahasa, dalam hal ini over action.
Sehingga tidak heran, penulis pribadi sering merasa geli mendengar istilah-istilah ini di pergunakan dalam konteks yang kontra dengan keadaan (media ekspresi bahasa). Ataukah, telinga kita yang harus sering dilatih untuk beradaptasi? Karena, tidak menutup kemungkinan, suatu saat kita akan sering menggunakan istilah-istilah bahasa populer itu.

Ada beberapa konsep yang penulis mampu simpulkan dari realitas berbahasa kita, khususnya gaya berbahasa kaum muda yang banyak mengadopsi bahasa sinetron kita.
Pertama, kurangnya nalar artikulasi bahasa daerah yang kita miliki sebagai anak daerah. Baik secara personal (basic ide) maupun komunal (penguatan ide). Sehingga, kemajuan teknologi komunikasi yang bersifat sentralistik sering kali mentransformasikan budaya sentral untuk di konsumsi daerah lain. Sehingga, seringkali terjadi percampuran budaya yang justru berdampak pada termarjinalnya budaya asli. Maka, pentingnya nalar artikulasi bahasa daerah akan memudahkan kita untuk lebih banyak mengekspresikan budaya sendiri.
Kedua, kita belum tegas menentukan posisi indra dalam mengkonsumsi proyek teknologi. Hanya sebagai penikmat yang “baik” tanpa mampu mengkritisinya. Masih latah meniru setiap geliat yang dipandang sebagai sesuatu yang baru. Pergeseran-pergeseran dari segi berbahasa ini, sesungguhnya mampu menjadi motor penggerak perubahan, baik pada sikap prilaku dalam pergaulan sehari-hari, menjadi identitas seseorang (Anak Gaul, Funky, Supel, dll), karena bahasa adalah salah satu dari komponen perubahan.

jadi revolusi kebudayaan tidak akan bisa di elak lagi. jika generasi penerus kita tidak lagi peduli dengan budaya bangasa sendiri . bagus kalau revolusi tersebut bersifat positif,bagaimana kalau perubahan tersebut bersifat negatif . tentunya akan sangat merusak moral suatu bangsa . maka dari itu ,kita sebagai generasi penerus harus lebih menghargai budaya bangsa taah air sendiri , dan juga ikut melestarikan nya agar tidak punah dimakan waktu.


Senin, 10 Maret 2014

TUGAS KE-1 apa yang dimaksud dengan ilmu budaya dasar?




Ketika melihat jadwal kuliah kelas, saya melihat ada pelajaran atau mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Tentu saja yang ada difikiran saya ketika melihat mata kuliah tersebut pasti akan mempelajari tentang kehidupan manusia dan yang pastinya adalah kebudayaan. Nah, ketika dosen mata kuliah ini yaitu “Ibu Rini Wahyuningroem” menjelaskan tentang apa saja yang dipelajari di mata kuliah Ilmu Budaya Dasar dan ternyata penjelasannya sama dengan apa yang sudah saya persepsikan, beliau menerangkan bahwa kita akan mempelajari tentag kehidupan manusia seperti tentang kebudayaan, kehidupan sehari-hari, Contohnya adalah kita akan mempelajari tentang apa itu cinta, apa itu perasaan dan penderitaan dan lain sebagainya. Menurut saya mata kuliah ini sangat menarik sekali dikarenakan mata kuliah ini berkaitan dengan kehidupan realita kita sehingga kita bisa berbagi tentang apa yang pernah kita rasakan dan kita ketahui tentang budaya khususnya.
 Tentunya jika kita tertarik terhadap mata kuliah ini maka kita harus tahu apasih itu Ilmu Budaya Dasar? Sesuai dengan peribahasa "Tak Kenal Maka Tak Sayang" berarti kalau kita tertarik pada suatu hal maka kita harus mencoba mencintai hal tersebut dengan diawali dari sebuah perkenalan. Dan berikut, saya akan merangkai pendapat mengenai pengertian Ilmu Budaya Dasar. Berikut ini penjelasannya ...

1.  Apa yang dimaksut dengan ilmu budaya dasar? Jelaskan!
Jawab: Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus.
 Dengan mempelajari humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan
 ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dari kebudayaan. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Adapun secara umum pengertian budaya adalah jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devisi kebudayaan
  •   Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
  •   Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran.
  •  Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi.
  •  Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional.


 Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
  2.   Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
  3.  Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
  1.  Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
  2.   Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
  3.  Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
  4.   menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.


Sumber: http://massofa.wordpress.com/2008/10/21/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar/



Minggu, 17 November 2013

Analisa Ilmu Sosial Dasar


Analisa  Internet Sehat (ISD)

Pada awalnya jika kita menilik atau membaca apa yang dimksud dengan internet sehat maka kita akan berpikir apakah itu internet sehat. Banyak orang yang beranggapan bahwa internet sehat adalah sebuah statement atau sebuah ungkapan bahwa internet yang sehat dan bebas penyakit. Apakah ini yang anda pikirkan saat pertama kali mendengarkan apakah internert sehat itu. Disini saya sebagai seorang anak muda yang masih mencari jati diri dapat menyimpulakan apakah definisi internet sehat itu sendri dan akan lebih spesifikasi. Entah ini benar atau tidak saya pun tidak begitu yakin karena jika salah maka akan segera saya selaku penulis akan merevisi tulisan ini.Inilah definisi atau pengenalan apa yang dimaksud dengan internet sehat. Internet sehat dapat kita kategorikan dalam arti sempit dan arti luas. Mari kita telusuri satu persatu. Jika kita artikan secara sempit internet sehat disini memliki sebuah arti dalam pola pandang saya bahwa internet sehat adalah dimana jika kita melakukan aktivitas berselancar di dunia maya atau kita berada di internet entah itu browsing,download, games online ataupun hanya sekadar sosial aktivity.  Dan internet sehat dalam arti sempit dan lebih spesifikasi adalah segala hal yang berkaitan dalam akses mengakses internet yang memilki nilai positif bagi para pengguna internet agar senantiasa memberikan hal yang terbaik bagi diri maupun orang lain, baik dari golongan anak muda atau remaja, siswa maupun siswi, keluarga, saudara. Meski hal ini masih dianggap kurang diperhatikan oleh kita jika sebuah internet bagi kehidupan sangat berperan penting dalam kehidupan entah itu dalam hal terkecil hingga hal yang terbesar pun.Mungkin hanya ini yang ada dalam benak saya untuk menuliskan semuanya dan hal ini tidak akan berhenti disini dan akan terus berlanjut.

      Kesimpulan  : Jadi internet sehat itu dalam arti sempit dan lebih spesifikasi adalah segala hal yang berkaitan dalam akses mengakses internet yang memilki nilai positif bagi para pengguna internet. Secara harfiah, Internet adalah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna internet di seluruh dunia. Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai materi yang saya bahas, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi yang ada hubungannya dengan analisa ini.http://indyrizqifarhani.blogspot.com/2011/04/pengertian-internet-sehat.html

Sabtu, 16 November 2013

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT (ISD BAB6)

PELAPISAN  SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.    PELAPISAN  SOSIAL

A.    PENGERTIAN
Masyarakat terbentuk dari idividu-individu,yang terdiri dari berbagai latar belakang tertentu akan membentuk suatu masyarakat  heeterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masyarakat  merupakan suatu kesatuan yang di dasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Masyarakat tidak dapat di bayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat di bayangkan tanpa adanya masyarakat .
beberapa indivuidu dan masyarakt adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan bahwa :
     Manusia di pengaruhi oleh masyarakt demi pembenrukan peribadinya.
     Individu mempengaruhi masyarakt dan bahkan dapat menyebabkan(berdasarkan pengaruhnyat)perubahan besar masyarakatnya.
Pelapiasan masyarakat atau stratifikasi :
Istilah stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Oleh karena itu sosial stratification sering di trejemahkan sebagai pelapisan masyarakat.
    Ada beberapa ahli yang mendefinikasikan pelapisan masyarakat ialah :
     Pitrim A Sorokin sebagai berikut : pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyrakat kedalam kelas-kelas yangh tersusun secara bertingkat (hirarchis).
     Theodorson dkk. Di dalam “dictionary of sociology “ :pelapisan masyarakt berate jenjang status  dan peranan relative permanen yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai masyarakat) di dalam hal perbedaan  hak, pengaruh  dan kekusaan.

B.    PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar seluruh system sosial masyarakat kuno.
    Misal kedudukan laki-laki di minangkabau ,di jawa kekuasaan keluarga di laki-laki sedang kan di minangkabau tidak demikian. Setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
Pembagian pelapisan masyarakat terwujud berbagai bentuk adalah :
     -Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan-perbedaan hak dan kewajiban.
     -Adanya kelompok kelompok pemimpin suku yang berpengaaruh dan memliki haka hak istimewa.
     -Adanya pemimpin yang berpengaruh.
     -Adanya orang-orang yang di kecilkan di luar kasta dan orang di luar perlindungan hukum (cutlaw men).
     -Adnaya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
     -Adanya pembedaan setandar ekonomi dan di dalam ketidaksaman ekonomi itu secara umum.
Pendapat tradisonal tentang masyarakat primitiv sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak memiliki pribadi dan pandangan adalah tidak benar.
C.    TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
a) Terjadi dengan sendirinya
proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat titu sendiri.
b) Terjadi dengan sengaja
system pelapisan yang disusun dengan sengaja di tunjukan untuk mengejar tujuan bersama.
System pelapisan yang di bentuk dengan sengaja dapat dilihat dalam :
organisasi pemerintahan,organisasai partai politik,perusahaan besar.
Ada dua system di dalam system organisasi yang di susun, adalah:
a) System fungsional: merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja di dalam kedudukan yang sederajat.
b) System sekalar :merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical).

D.     PEMBEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
Menurut sifatnya, maka system pelapisan dalam masyarakat dapat di bedakan menjadi :
     -System pelapisan yang tertutup :pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik maupunkebawah tidak mungkin terjadi.
     -System pelapisan yang terbuka :setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh kelapisan yang ada di bawahnya atau naik kelapisan yang di atasnya.

E.    BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapissan masyarakat ada beberapa macam.
-    Ada bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah atu aspek  saja misalnya :
Aspek ekonomi atau aspek politik
Teori teori pelapisan masyarakat  menurut :
1)aristoteles : Bahwa di dalam tiap-tiap tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu  mereka yang kaya sekali,mereka yang melarat sekali dan mertreka yang berada di tengah tengahnya.
2)prof. dr. selo sunardjan dan soelaiman soemardi SH. MA : Selama di dalam masyarakt ada sesuatu yang di hargai olehnya dan tiap setiap masyarakat pasti mempunyai  sesuatu yang di hargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menimbulkan adnya sistem berlapis lapis dalam masyarakat.
Ada beberapa yang bebagi pelapisan masyarakat adalah :
     Masyarakat terdiri dari kelas atas(upper clas)dan kelas bawah(lower class)
     Masyarakat terdiri dari tiga kelas,ialah kelas atas,kelas menengah, (midle class) dan kelas bawah.
     Klas atas,kelas menengah,kelas  menengah kebawah (lower midle clas) kelas bawah.

2. KESAMAAN DERAJAT

sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umunya dalah timbal balik artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya mempunyai hak dan kewjiban .
1)    Persamaan hak
adnaya kekuasaan negara solah olah hak individu lambat-laun  si rasakan sebagia I suatu yang mengganggu karena dimana kekuasaan negara itu berkembang.
2)    Persamaan derajat indonesia
dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berjkaitan dengan adanya persmaan derajat dan hak juga tercnatum secara jelas. ,sebagaimana kita ketahui negara republik indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sam dalam hukum dan pemerinyahan.

3. ELIT DAN MASA

    ELITE
1) Pengertian :
Elite itu menunjukn sekelompok orang yang dalam masyarekat menempati kedudukan tinggi atau sekelompok orang yang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khusunya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
2) Fungsi elite dalam memegang strategi
dalam dalam suatu kehidupan sosial yang teratur hak dalam konteks luas maupun yang lebih sempit ,dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang terpenting.
Ada beberapa elite pemegang strategi secara garis besar ialah :
a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan yang paling berkuasa biasanya di sebut elite segala elite).
b) Elite ekonomi, militer diplomatik dan cendekiawan ,(mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu ).
c) Elite agama,fisif ,pendidik dan pemuka agama.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis :artis, penulis, tokoh film, dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elit dapt menjalnakan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya.
 
    MASA
Masa di pergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan sepontan.
1) Hal-hal yang penting dalam masa
 Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam masa:
     Keanggotaanya bersal dari dari semua lapisan masyarakt atau  strata sosial, meliputi orang orang yang berbeda dari jabatan kecakapan,tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda beda.
     Masa merupakan kelompok anonim atau tersusun dari individu indivu yang anonym.
     Kurang interskasi atau bertukaran pengalaman antara anggota anggotanya secara fisik terpisah satu sma lain serta anonim tidak mempunyai kesempatan  untuk menggerombol seperti yang biasnya dilakukan.

2) Peran individu-invdividu dalam masa penting sekali kenyataan bahwa masa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara menyebar secara luas di berbagai kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat.

3) Masyarakat dan masa
Dari karakteristik ini bisa dilihat bahwa masa merupakan gambaran kosong dari sutu masyarakat atau pesekutuan.

4) Hakikat dan perilaku masa .

5) Peranan elite terhadap masa
elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksitensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat dann si akui secara legal oleh masyarakat pendukungnya.


4. PEMBAGIAN PENDAPATAN

Pembagian pendapatan di bagi beberapa macam yaitu:,komponen pendapatan,perhitungan pendapatan dan distri busi pendapatan.
a) KOMPONEN PENDAPATAN
komponen pendaptan di kelompokan menjadi dua macam yaitu komponen utama dan komponen penunjang.
b) PERHITUNGAN PENDAPATAN
contohnya: sewa tanah : bagian dari pendapatan nasional yang di terima oleh pemilik tanah
upah : bagian dari pendapatan nasional yang di terima oleh buruh, karena menymbnagkan tenaganya dalam proses produksi.
c) Bunga modal adalah bagian dari pendapatan nasional yang di terima oleh pemmilik modal.
d) Laba pengusaha adalah pengusaha memperoleh balas jasa berupa keunutungan karena telah mengorganisasi  faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.




  









WARGA NEGAR ADAN NEGARA (ISD BAB 5)

WARGA NEGAR ADAN NEGARA
1.    HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH

A.    HUKUM
•Hukum menurut Urecth,  memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan  (perintah perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat karena itu harus di taati oleh masyarakt itu.

•Hukum menurut  JCT. simorangkir. SH dan Woerjono satropranoto SH, yang mendefinisikan hukum sebagai  peraturan perturan  yang memaksa,yang menenytukan tingkah laku manusia dalam lingkungan yang di buat oleh badab-badab resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap perturan tadi berakibat di ambilnya tindakan, yaitu dengan hukum tertentu.

a.    Ciri-ciri dan sifat Hukum
•adanya perintah atau larangan
•perintah dan larangan harus di taati setiap orang

b.    Sumber-sumber Hukum
ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau di langgar dapat mengakibatkan sanksi tegas yang nyata.
Sumber hukum dapat di tinjau dari segi formal dan segi  material
Sumber hukum material dapat di tinjau dari bebagai sudut yaitu: sudut politik sejarah ekonomi,dan lain-lain.
Sedangkan Sumber hukum formal antara lain yaitu :
     1. undang-undang
     2. kebiasaan(costum)
     3. keputusan keputusan hakim(yurisprudensi)
     4. trktat(treaty)
     5. pendapat sarjana hokum

c.    Pembagian Hukum
1.menrut “sumbernya” hukum di bagi dalam:
 -Hukum undang undang adalah hukum yang tercantum dalam perundang undangan.
 -Hukum kebiasaan adalah hukum yang terletak pada kebiasan (adat).
 -Hukum traktat adalah hukum yang di tetapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar Negara .
 -Hukum yurisprudensi adalah  hukum yang terbentuk oleh keputusan hakim.

2.menurut’’ bentuknya”  hukum dibagi dalam :
 -Hukum tertulis yang di kodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah di bukukan jenis -jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
 -Hukum tertulis yang tak di kodifikasikan.
 -Hukum tak tertulis.

3.menurut “tempat berlakunya” hukum di bagi dalam:
 -Hukum nasional adalah hukum dalam suatu negara.
 -Hukum internasional  adalah hukumm yang mengaur hubungan internasional.
 -Hukum asing  adalah hukum dalam negri lain.
 -Hukum gereja adalah norma gereja yang di tetapkan anggota anggotanya.

4.menurut” waktu berlakunya” hukum di bagi dalam:
 -Ius constitutum (hukum posttif) adalah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah.
 -Ius constituendum adalah hukum yang di harapkan akan berlaku di waktu yang akan datang.
 -Hukum asasi adalah hukum yang berlaku dalam segala bangsa didunia.

5.menrut “cara mempertahankanya” di bagi dalam:
 -Hukum material adalah hukum yang memuat perturan yang mengatur kepentingan dan hubungan  yang berujud perintah-perintah dan larangan-larangan.
 -Hukum formal adalah hukum hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara  melaksanakan dan mempertahankan hukum material.

6.menurut “sifatnya” di bagi dalam:
 -hukum yang memaksa adalah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunyai  paksaan mutlak.
 -hukum yang mengatu(pelengkap) adalah hukum yang dapat dilesampingkan, pihak yag bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.


7.menurut “wujudnya” di bagi dalam:
 -Hukum obyektif adalah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
 -Hukum subyektif adalah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.

8.menurut “isinya” hukum di bagi dalam:
 -Hukum privat(hukum sipil) adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain.
 -Hukum publik( hukum Negara)adalah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat perlengkapan atau Negara dengan warganegaranya.

Kultur Hukum  adalah nilai dan sikap dalam masyarakat mengenai hukum .
Untuk meganalisis lebih tajam mengenai hukum, maknanya, perannya, dampaknya dalam proses interaksi masyarakat, perlu dipelajari 10 aspek penganalisa yaitu :
1) Jangan mengidenfikasikakan “hukum” dengan “kebenaran keadilan”.
2) Tidak dengan sendirinya harus adil dan benar.
3) Hukum tetap mengabdikan diri untuk menjamin kegiatan masa sistem.
4) Kebaikan tidak selalu disambut dengan tangan terbuka.
5) Hukum dapat diidenfikasikan dengan kekuatan.
6) Macam-macam hukum.
7) Hukum adat lebih baik dari pada hukum tertulis.
8) Terbentuk dasar diundangkannya hukum.
9) Jangan mencampur adukan “law in activis” dengan “law in books”.
10) Jangan menganggap sama aspek terjang penegak hukum dengan hukum.

B.    NEGARA
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
Nagara mempunyai 2 tugas utama yaitu:
     mengatur dan mentertibkan gejala gejala kekuasaan dalam masyarakat  yang bertentangan satu sama lain.
     mengatur dan menyatukan  kegitan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang di arahkan pada tujuan Negara.

a.    Sifat-sifat Negara
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada Negara karena penjelmaan (manifestasi)dari kedaulatan yang di miliki, sifat tersebut adalah :
a.    Sifat Memaksa :
Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik.
b.    Sifat Monopoli :
negara mempunya hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan.
c.    Sifat Mencakup Semua:
semua peraturan perundang-undang mengenai semua orang tanpa kecuali.

b.    Bentuk Negara
Bentuk kenegaraan yang kita kenal adalah
1. Negara Dominium.
2. Negara Uni.
3. Negara protektorat.

c.    unsur-unsur Negara
untuk di katakan sebagai suatu Negara, Negara harus memenuhi syarat-syarat sebgai berikut:
 1. Harus ada wilayahnya.
 2. Harus ada rakyatnya.
 3. Harus ada pemerintahnya.
 4. Harus ada tujuanya.
 5. Mempunyai kedaulatan.
tujuan Negara republik indonesia
sebagimana tercantum  dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 :kemudian daripada itu untuk membentuk suatu  pemerintahan negaraa Indonesia yang di lindungi segenap bangsa Indonesia ,dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa .
mempunyai kedaulatan/kemerdekaan
kedaulatan merupakan unsur penting dalam suatu Negara, kedaulatan ini yang akan membedakan organisasi negara.


•sifat –sifat kedaulatan
 1. Permanen.
 2. Absolut.
 3. Tidak terbagi-bagi.
 4. Tidak terbatas.

•sumber kedaulatan.
ada bebrapa sumber kedaulatan yaitu:
 1. Teori kedaulatan tuhan.
 2. Teori kedaulatan rakyat.
 3. Teori kedaulatan Negara.
 4. Teori kedaulatan hukum.

•ada berbagai pengertian yang di benarkan masyarakat terhadap hukum menurut  purbandi purbacaraka dan soerjono soekanto yaitu:
 1. Hukum sebagai ilmu pengtahuan.
 2. Hukum sebagai  disiplin.
 3. Hukum sebagai kaidah.
 4. Hukum sebagai tata hukum.
 5. Hukum sebagai proses pemerintah .
 6. Hkum sebagai jalinan nilai-nila.

C.    PEMERINTAH
pemerintah merupakkan suatu unsur penting dari pada Negara
pemerintah dalam arti sempit :
kalau kita mengikuti Montesquieu ,maka hanyalah tugas ,kewajiban dan kekuasaan Negara di bidang eksekutif.
kalau kita mengikuti  vollenhoven ,kekuasaan Negara di bidang bestuur.
pemerintah dalam arti luas adalah menuju kepada alat perlengkapan Negara seluruhnya (aparatur Negara)sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan Negara.

pemerintah dalam arti sempit adalah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan Negara yang melaksanakan pemerintah dalam arti sempit.



2.    WARGA NEGARA DAN NEGARA
•Unsur pentingsuatu negara yang lain ialah rakyat.
unsur penting suatu Negara yang lain adlah rakyattanpa rakyat maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu Negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan.

•Menurut kansil, orang orang yang berada dalam suatu Negara itu daopat di bedakan menjadi :
penduduk adalah mereka yang telah memenuhi syarat syarat tertentu, penduduk ini di bagi menjadi 2:
     penduduk warga Negara .
     penduduk bukan warga Negara.
     bukan penduduk ialah merkea yang berada dalam suatu wilayah Negara  untuk sementara waktu.

PEMUDA DAN SOSIALISASI (ISD BAB 4)



PEMUDA DAN SOSIALISASI



1.PEMUDA DAN IDENTITAS

Pemuda  adalah suatu generasi yang di pundaknya terbebani bermacam macam harapan terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya.
proses sosialisasi  generasi  muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk melaraskan diri ditengah tengah kehidupan masyrakatnya. Oleh karena itu seorang pemuda harus mampu meseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat dan mempunya motivasi sosial yang tinggi.



a)    Pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola Dasar pembinaan dan pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan. Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penangananya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanannya dapat terarah dan dapat mencapai sasaran atau tujuan yang dimaksud.


Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:

1.landasan idiil.

2.landasan konstitusional.

3.landasan strategis.

4.landasn historis.

5.landasan normatif.

b)    Masalah dan potensi generasi muda permasalahan generasi muda
1. Permasalahan Generasi Muda.

Berbagai masalah generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
 * Dirasa menurunya jiwa idealisme.
 * Kekurangan pastian yang di alami leg generasi muda terhadap masa depanya.
 * Belum seimbang antara generasi jumlah muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
 * Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran di kalangan.
 * Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan.
 * Masih banyaknya perkawinan di bawah umur.
 * Belum adanya perundangan yang menyangkut generasi muda.


2. Potensi-potensi  Generasi Muda/Pemuda.
potensi-potensi  generasi perlu di kembangkan adalah :

a). Idelaisme dan daya kritis.
b). Dinamika dan kreatifitas.
c). Keberanian mengambil. resiko.
d). Optimis dan kegairahan semangat.
e). Sikap kemandirian dan kedisiplinan murni.
f). Terdidik.
g). Keanekaragaman dan persatuan kesatuan.
h). Patriotisme dan nasionalisme.
i). Sikap kesatria.
j). kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.



3. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

A.   MENGEMBANGKANKAN POTENSI GENERASI MUDA

Pada abad ke 20 mayoritas penduduk berusia muda, pada kenyataannya negara-negara sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal.  Kaum muda,memang betul betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa.


B.   PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI

Diperlukan perubahan-perubahan secara medasar dan mendalam yang menyangkut presepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat pancasila.

Mahasiswa mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik di bandingkan dengan generasi muda yang lainnya.

Rabu, 23 Oktober 2013

Rangkuman

(Rangkuman) Pengertian Dan Unsur-Unsur Budaya

Pengertian Kebudayaan
        Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Unsur-Unsur Budaya
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut: