Rabu, 07 Januari 2015

pengertian 3D max


3ds Max Studio merupakan salah satu software 3 dimensi yang paling populer di Indonesia. Kepopuleran tersebut diraih karena kemampuan software ini dalam mengolah proses modeling, animasi dan special effect 3 dimensi yang sangat baik dan mudah digunakan. Beberapa karya terkenal industri perfilman membuktikan bahwa 3ds Max Studio merupakan the best of 3D maker, seperti X-Men, The Matrix, Dr. Doolittle 2 dan masih banyak lagi. Software ini juga merambah industri game. Penggemar game konsol Playstation 2 tentu mengenal Guitar Hero I & II. Keduanya juga dibuat dengan menggunakan software 3ds Max Studio.Buku ini menguraikan dengan gamblang bagaimana proses pembuatan atau modeling karakter, proses pembangunan struktur tulang hingga proses pembuatan animasi. Kelebihan buku ini terletak pada tutorial kasus yang menuntun Anda untuk menguasai 3ds Max Studio dengan cara belajar sambil bekerja (learning by doing). buku ini dapat diaplikasikan dengan menggunakan software 3ds Max Studio release 5 sampai dengan 8.
lainnya.......

3D STUIDIO MAX
3D Studio Max atau biasa dikenal dengan 3D Max adalah suatu software (Perangkat lunak) untuk membuat sebuah grafik vektor 3 dimensi dan animasi. ditulis oleh Autodesk Media & Entertainment, dulunya dikenal sebagai Discreet and Kinetix. 3D Studio Max dikembangkan dari pendahulunya yaitu 3D Studio for DOS, tetapi untuk platform Win32.Kinetix kemudian bergabung dengan akuisisi terakhir Autodesk, Discreet Logic. Yang sampai saat penulis membuat artikel ini yang terbaru adalah 3D Studio Max versi 9. Para desain grafis banyak menggunakan software ini digunakan untuk membuat sebuah film animasi, arsitektur rumah, ataupun membuat logo suatu perusahaan.
Untuk menjalankan aplikasi ini membutuhkan spesifikasi komputer yang cukup tinggi agar mendapat kenyamanan saat menggunakannya. Karena banyak proses yang membutuhkan grafik yang tinggi untuk melakukan rendering dan sebagainya.


Microsoft kini Resmi Mulai Sediakan Akses Gratis Office untuk Pengguna Tablet Android

Microsoft sebelumnya telah mengumumkan bakal menyediakan aplikasi Office untuk pengguna Android dan iOS secara cuma-cuma. Dan kini, realisasi dari pernyataan tersebut pun telah secara resmi dilakukan oleh pihak Microsoft. Perusahaan yang dipimpin oleh Satya Nadella telah kini telah secara resmi memulai memperluas program preview Office for Android.
Program ini pun diberlakukan untuk semua pengguna tablet Android yang berkeinginan untuk mencoba aplikasi Office di perangkat miliknya. Yang perlu diperhatikan, tablet Android yang dipakai haruslah yang mempunyai ukuran antara 7 inci hingga 10.1 inci. Selain itu, tablet tersebut juga harus paling tidak memakai OS Android KitKat 4.4.

Pengguna notebook Android dikabarkan mempunyai permasalahan kalau ingin mengikuti program yang satu ini. Dan untuk bisa turut serta dalam program ini, pengguna perangkat Android tinggal menuju ke Google Play Store dan mengunduh aplikasi Office seperti halnya seperti ketika mengunduh aplikasi lainnya.

sumber : http://www.beritateknologi.com/microsoft-kini-resmi-mulai-sediakan-akses-gratis-office-untuk-pengguna-tablet-android/

Intel Resmi Luncurkan Komputer Desktop Mini NUC Berbasis Broadwell

Sebuah komputer mungil belum tentu mempunyai performa yang juga mungil. Komputer Intel NUC terbaru dengan prosesor Intel Broadwell adalah salah satunya. Di awal tahun 2015 ini, Intel pun melakukan update untuk produk NUC miliknya dengan menghadirkan model dengan prosesor Intel Broadwell.Dua model pertama adalah NUC51i3RYH dan NUC5i3RYK. Kedua model komputer ini sama-sama mempunyai spesifikasi prosesor Intel COre i3-5010U dengan grafis Intel HD 5500. Selain itu, keduanya juga mempunyai Mini DisplayPort, Gigabit Ethernet, WiFI 802.11ac, Bluetooth 4.0, empat port USB 3.0 serta mendukung RAM 16GB.
Perbedaan kedua model ini hanya terletak pada ruang untuk kapasitas penyimpanannya. Seri RYH bisa menggunakan HDD 2,5 inci. Sementara model RYK lebih compact dan hanya bisa menunjang SSD M.2.
Kalaupun ingin mencari komputer Intel NUC dengan performa yang lebih tinggi, terdapat pula model lainnya, yakni NUC5i5RYH dan NUC5i5RYK. Spesifikasi kedua model ini tak jauh berbeda dengan dua model sebelumnya. Namun komputer ini hadir dengan prosesor Intel Core i5-5250U dan grafis Intel HD 6000.
sumber :  http://www.beritateknologi.com/intel-resmi-luncurkan-komputer-desktop-mini-nuc-berbasis-broadwell/


Bangunan di Atas Tanah Berkontur

Sebagian orang yang memiliki tanah berkontur cenderung lebih suka meratakan tanah mereka karena menganggap lebih mudah membangun di atas tanah yang rata, namun jangan salah, membangunrumah di atas tanah berkontur justru merupakan tantangan tersendiri dan hampir semua bangunanyang dibangun di atas tanah berkontur memiliki desain ekterior yang menarik apabila kita tepat merancangnya. Apabila anda ingin membangun di atas tanah berkontur, sebaiknya memperhatikan kondisi lahan sekitar termasuk kepadatan tanah yang akan akan dibangun, bangunan yang mengikuti bentuk kontur akan terlihat lebih artistic karena permainan level lantai yang tidak rata, penggunaansplit level pada bangunan akan menambah view yang lebih luas. Gunakan pondasi yang kuat menahan bangunan anda, perhitungkan konstruksi dan pemilihan material yang tepat.
 Berikut ini tips dari tim Archira untuk anda yang ingin membangun di atas tanah berkontur :
  1. Sesuaikan bangunan dengan kontur tanah, sebaiknya bangunan yang akan dibangun mengikuti lekukan tanah yang ada.
  2. Cek kepadatan tanah untuk membangun pondasi bangunan
  3. Penggunaan Split level akan membuat bangunan anda lebih menarik
  4.  Jika kontur tajam, ada baiknya memanfaatkan ruang pada kontur menjadi bagian dari bangunan
  5. Sesuaikan posisi split level untuk mendapatkan view yang terbaik
  6. Pilihlah material yang kuat secara konstruksi untuk menopang bangunan
  7. Analisis kondisi iklim sekitar sebelum menentukan desain bangunan, agar tidak menimbulkan masalah besar nantinya
  8. Perhatikan jalur buangan air dan sumber air pada site, untuk menjadi pertimbangan dalam membuat sistem drainase
  9. Jika menginginkan split level yang landai, sebaiknya menggunakan sistem cut and fill pada kontur, sehingga bisa disesuaikan dengan desain bangunan
  10. Pertimbangkan pula posisi dan bentuk sirkulasi agar tidak menyulitkan pengguna bangunan

Incoming search terms:

  • bangunan berkontur
  • rumah berkontur
  • pondasi rumah berkontur
  • drainase rumah split level
  • pondasi tanah berkontur
  • bentuk rumah daerah tanah tak rata
  • Sistem pondasi pada lahan berkontur
  • bangunan yang memanfaatkan tanah berkontur
  • membangun rumah di tanah berkontur
  • desain rumah berkontur
Post Tagged with 



sumber: http://arsitekarchira.com/?p=1116

Kerusakan Lingkungan di Tengah Ancaman Perubahan Iklim

LAPORAN Keempat dari Intergovernmental Panel on Climate Change atau IPCC akhir tahun 2007 menyebutkan perubahan suhu akhir-akhir ini telah berdampak kepada banyak sistem fisik dan biologis alam. Tingkat kemungkinan ancaman perubahan iklim disebutkan high confidence, memiliki angka prosentase kebenaran sekitar 80%.
Laporan kelompok kerja yang bertanggung jawab atas pengetahuan dan teknologi (Scientific & Technology) bahkan memperkirakan akhir abad 21, suhu bumi akan naik sebesar 1,8–4oC, sedangkan permukaan air laut akan naik setinggi 28 – 43 cm, jika tidak ada upaya serius menurunkan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK).
Kualitas lingkungan buruk akibat dipinggirkankannya persoalan dan dampak lingkungan dalam pembangunan menjadi faktor utama bencana lingkungan yang berpengaruh pada kualitas sosial dan ekonomi. Ini menempatkan tingkat kerentanan wilayah terhadap bencana lingkungan semakin besar. Kondisi ini artinya perubahan iklim akan mendorong dan mempercepat bencana serta kerusakan lingkungan.
Tengok saja apa yang terjadi di kota-kota besar, contoh Jakarta. Saat kawasan hijau dan daerah resapan serta tangkapan air (ditambah lemahnya koordinasi antarwilayah dalam menjaga dan memelihara watershed management dari hulu ke hilir) mengalami penurunan akibat ketidakkonsistenan pemerintah daerah (pemda) terhadap rencana tata ruangnya sendiri. Hujan dengan intensitas yang tinggi dengan mudah “menenggelamkan” beberapa wilayah utama Jakarta.
Di sisi lain, laporan studi Departemen Pekerjaan Umum (2007) menyebutkan bahwa dampak ancaman perubahan iklim yaitu naiknya permukaan air laut akan menjadi ancaman terhadap beberapa industri seperti; anjungan minyak dan gas di laut, transportasi, perikanan, pertanian dan ekowisata serta perkampungan masyarakat pesisir. Laporan ini semakin memperkuat sinyalemen dari laporan keempat IPCC.
Dalam konteks otonomi dan desentralisasi, kerusakan lingkungan, khususnya akibat perubahan lahan –termasuk di dalamnya kebakaran hutan-, perambahan dan penebangan illegal dan legal sudah sering disampaikan dan dilaporkan melalui advokasi sejumlah organisasi yang memiliki perhatian dengan persoalan lingkungan. Dengan demikian revitalisasi kebijakan lingkungan, termasuk di dalamnya ancaman perubahan iklim sudah berada pada prioritas utama.
IPCC menyebutkan bahwa kawasan Selatan Indonesia akan mengalami penurunan curah hujan dan sebaliknya kawasan Utara akan mengalami peningkatan curah hujan. Ancaman kekeringan akibat gejala El-Nino tentunya pula (kembali) menjadi faktor pendorong kebakaran hutan yang selama ini telah menghilangkan jutaan hektar lahan hutan. Ancaman terhadap naiknya permukaan air laut dan ancaman terhadap tenggelamnya pulau-pulau.
Kegagalan pengelolaan lingkungan, termasuk di dalamnya “marginalisasi” isu lingkungan oleh tiap sektor, misalnya tampak pada persoalan watershed management. Data menunjukkan bahwa persoalan air di kota–kota besar di Indonesia tidak saja akibat tingginya run off air sebagai dampak minimnya wilayah /daerah resapan dan tangkapan air tapi juga kualitas air akibat pencemaran industri, intrusi air laut, penurunan air tanah dan kekeringan. Persoalan banjir saat ini, tidak saja didominasi di wilayah perkotaan. Dalam lingkup perubahan iklim dan kegagalan manajemen lingkungan tadi, peningkatan curah hujan menjadi potensial ancaman banjir yang merusakan sarana dan prasarana serta lahan-lahan basah.
Adaptasi
Dengan dilaluinya beberapa konvensi perubahan iklim sebagai komitmen negara-negara dalam memerangi pemanasan global dan mulai dibicarakannya secara serius dalam rentang waktu dua tahun terakhir persoalan adaptasi perubahan iklim menjadi perhatian dan fokus utama negara-negara berkembang dan miskin.
Keterbatasan sumber daya dana, teknologi, dan manusia memosisikan negara-negara tersebut sangat rentan dengan perubahan iklim. Adaptasi perubahan iklim didefinisikan sebagai kemampuan suatu sistem (termasuk ekosistem, sosial ekonomi, dan kelembagaan) untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Oleh sebab itu, negara-negara tersebut didorong untuk memiliki kemampuan adaptasinya (adaptive capacity), yaitu kemampuan suatu sistem (termasuk ekosistem, sosial ekonomi, dan kelembagaan) untuk menyesuaikan dengan dampak perubahan iklim, mengurangi kerusakan, memanfaatkan kesempatan, dan mengatasi konsekuensinya.
Dengan mendorong pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim kedalam agenda pembangunan nasional atau daerah, pertimbangan-pertimbangan risiko dan dampak perubahan iklim diterjemahkan tidak saja dalam rencana strategis jangka menengah, namun juga ke dalam kebijakan dan struktur kelembagaan.
Selama ini, pembangunan lebih memfokuskan pada pertimbangan ekonomi semata. Padahal bukti menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi yang tak berwawasan lingkungan akan semakin “peka” dengan kehancuran ekonomi itu sendiri.
Sebut saja Honduras, kejadian badai Mitch yang melanda negara tersebut meruntuhkan pertumbuhan ekonomi mereka sebesar 4-5% pertahun. Data yang disampaikan World Bank menyebutkan antara tahun 1984 sampai 2003, persentase kehilangan pendapatan nasional tiga kali lebih besar terjadi di negara yang berpendapatan rendah dan menengah (80% penduduk dunia) akibat perubahan iklim.
Persoalan dalam perubahan iklim adalah kerugian yang ditimbulkan akan lebih besar daripada biaya penangulangannya setelah bencana terjadi. Oleh sebab itu, sepatutnya Pemerintah Indonesia sudah harus menempatkan persoalan kegagalan pengelolaan lingkungan saat ini sebagai prioritas.
Prioritas kedua, Alokasi budget Anggaran Pembiayaan dan Belanja Negara atau Daerah sepatutnya sudah mengintegrasikan upaya-upaya adaptasi di seluruh sektor yang terkait dengan kerentanan perubahan iklim. Dengan kata lain, daripada menunggu ‘uang recehan’ dari negara-negara yang diwajibkan memberikan komitmen pendanaan adaptasi yang belum tahu kapan realisasinya. Semoga tidak terlambat......



sumber :http://dnpi.go.id/portal/en/berita/berita-terbaru/302-kerusakan-lingkungan-di-tengah-ancaman-perubahan-iklim

FKKM Dorong Perbaikan Tata Kelola Kehutanan Masyarakat


JAKARTA, BL-  Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) kembali mendorong tata kelola kehutanan masyarakat, demi perbaikan kehidupan masyarakat sekitar hutan.
Menurut Andri Santosa, Seknas FKKM, Kehutanan Masyarakat telah menjadi sasaran pembangunan, namun capaiannya belum ideal secara kualitatif maupun kuantitatif.

Dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2010 – 2014, ditargetkan 7,9 juta hektar hutan dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kesejahteraannya. Upaya tersebut ditempuh melalui skema Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm) serta Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Namun target RPJM tersebut baru tercapai sekira 17,5 persen saja.

“Persoalannya pelik, dari berbelitnya proses perizinan hingga kemampuan lembaga masyarakat untuk mengelola hutan,”kata Andri melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com.
Secara kuantitatif, capaian skema HD dan HKm baru  38%, dari target seluas 2.5 juta hektar. 

Hingga Agustus 2014 areal HD dan HKm yang telah ditetapkan hanya sekira 0.95 juta hektar, Kata Wiratno, direktur Bina Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Setelah ditetapkan, masyarakat masih dibebani izin usaha pemanfaatan untuk menikmati hasil hutannya. Luasan HD dan HKm yang telah memiliki izin usaha pengelolaan dan pemanfaatan sekira 0,22 juta hektar saja, hanya 8.84% dari target,”tambahnya.

Telaah FKKM atas data KLHK, pada skema HTR, areal yang telah dicadangkan baru dimanfaatkan 26.77% nya saja. Hingga september 2014, kementerian kehutanan telah mencadangkan 0,72 juta hektar areal hutan produksi untuk HTR, dari target RPJM seluas 5,4 juta hektar. Dari areal yang telah dicadangkan, baru seluas 0.19 juta hektar saja yang telah memiliki izin pengelolaan.

“Padahal, apapun bentuk skema kelola hutan yang dipakai seperti HKm, HD, HTR tak jadi soal bagi masyarakat. Begitu pula status kawasan hutannya, milik negara atau hutan adat. Namun jelas, jika berada di kawasan hutan adat maka bukan lagi HD/HKm/HTR, harus dirubah menjadi hutan adat, 
“ujar Andri.

Seraya menambahkan, masyarakat juga belum memahami skema-skema tersebut dan seringkali terindikasi tidak tepat sasaran. Seperti temuan tim TLKM di lapangan, adanya kawasan berizin HTR yang mangkrak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Ditengarai masyarakat pemegang izin berasal dari luar daerah yang jauh dari kawasan hutan. Konon, kelompok tani yang diduga fiktif tersebut diketuai oleh tokoh legislatif provinsi.

Pada skema HTR juga ditemukan kasus penyelewengan. Di Kolaka Sulawesi Utara, puluhan hektar kawasan HKm terindikasi dijual. Sehingga pemegang izinnya tidak dapat mengelola hutan yang lebih dulu dikuasai pihak lain. Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan masyarakat telah lebih dulu menanami jati kawasan hutan sebelum izinnya keluar.

Tak melulu buruk, kehutanan masyarakat juga bisa berprestasi. Seperti HKm Pipikoro, di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah yang memiliki beragam potensi komoditas dari kawasan seluas 2.600 hektar. Per tahun, HKm pipikoro bisa menghasilkan Rotan sebanyak 150 ton, gaharu 0.5 ton serta kopi 25 ton.

“Potensi produk hutan yang dikelola masyarakat juga besar, ujar Wisnu Caroko, peneliti komoditas hutan non-kayu. Dari kajian rantai nilai yang dilakukan FKKM di pulau Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara, komoditas kopi dan mete masih menjadi produk primadona kehutanan masyarakat, lanjutnya.

Target luasan kehutanan masyarakat meningkat pada RPJM 2015 -  2019. Seluas 40 juta Ha atau 30 persen dari kawasan hutan ditargetkan untuk dikelola masyarakat. Sekira 10 persen dari luasan 40 juta hektar tersebut, diharapkan dicapai pada tahun 2015.
Menurut Andri, untuk mencapai 30 persen perlu upaya serius dan kepemimpinan yang kuat dari pemerintahan Jokowi – JK. Idealnya kehutanan masyarakat ditangani direktorat khusus dengan dukungan dana serta SDM yang memadai.

FKKM melihat masyarakat mengalami kebingungan dalam prosedur pengurusan izin, serta skema kelolanya. Sehingga perlu disederhanakan. Menurut Andri, kehutanan masyarakat tak cuma HKm, HD dan HTR; skema kemitraan kehutanan serta desa konservasi juga perlu didorong. “Soal tatakelola di lapangan juga perlu dicermati, karena berhubungan langsung dengan nasib masyarakat di sekitar hutan,”tandasnya.

GEOGRAFI LINGKUNGAN

Teori struktur, tata ruang, dan perkembangan kota
a. Struktur Ekonomi Kota
Wilayah kota menjadi tempat kegiatan ekonomi penduduknya di bidang jasa, perdagangan, industri, dan administrasi. Selain itu, wilayah kota menjadi tempat tinggal dan pusat pemerintahan. Kegiatan ekonomi kota dapat dibedakan menjadi dua sebagai berikut.

1) Kegiatan Ekonomi Dasar
Kegiatan ini meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan luar kota atau dikirim ke daerah sekitar kota. Produk yang dikirim dan disalurkan berasal dari industri, perdagangan, hiburan, dan lainnya.

2) Kegiatan Ekonomi Bukan Dasar
Kegiatan ini meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan sendiri. Kegiatan ini disebut juga dengan kegiatan residensial dan kegiatan pelayanan. Kegiatan ekonomi kota dapat berupa industri dan kegiatan jasa atau fasilitas yang tidak memerlukan lahan yang luas. Kegiatan ini menyebabkan kota berpenduduk padat, jarak bangunan rapat, dan bentuk kota kompak
.
Struktur kota dipengaruhi oleh jenis mata pencaharian penduduknya. Mata pencaharian penduduk kota bergerak di bidang nonagraris, seperti perdagangan, perkantoran, industri, dan bidang jasa lain. Dengan demikian, struktur kota akan mengikuti fungsi kota. Sebagai contoh, suatu wilayah direncanakan sebagai kota industri, maka struktur penduduk kota akan mengarah atau cenderung ke jenis kegiatan industri.

Pada kenyataan, jarang sekali suatu kota mempunyai fungsi tunggal. Kebanyakan kota juga merangkap fungsi lain, seperti kota perdagangan, kota pemerintahan, atau kota kebudayaan. Contoh: Yogyakarta selain disebut kota budaya tetapi juga disebut sebagai kota pendidikan dan kota wisata.

Di daerah kota terdapat banyak kompleks, seperti apartemen, perumahan pegawai bank, perumahan tentara, pertokoan, pusat perbelanjaan (shopping center), pecinan, dan kompleks suku tertentu. Kompleks tersebut merupakan kelompok-kelompok (clusters) yang timbul akibat pemisahan lokasi (segregasi).Segregasi dapat terbentuk karena perbedaan pekerjaan, strata sosial, tingkat pendidikan, suku, harga sewa tanah, dan lainnya. Segregasi tidak akan menimbulkan masalah apabila ada pengertian dan toleransi antara pihak-pihak yang bersangkutan. Munculnya segregasi di kota dapat direncanakan ataupun tidak direncanakan. Kompleks perumahan dan kompleks pertokoan adalah contoh segregasi yang direncanakan pemerintah kota.

Bentuk segregasi yang lain adalah perkampungan kumuh/slum yang sering tumbuh di kota-kota besar seperti Jakarta. Rendahnya pendapatan menyebabkan tidak adanya kemampuan mendirikan rumah tinggal sehingga terpaksa tinggal di sembarang tempat. Kompleks seperti ini biasanya ditempati oleh kaum miskin perkotaan. 

Permasalahan seperti ini memerlukan penanganan yang bijaksana dari pemerintah.


b. Struktur Intern Kota
Pertumbuhan kota-kota di dunia termasuk di Indonesia cukup pesat. Pertumbuhan suatu kota dapat disebabkan oleh pertambahan penduduk kota, urbanisasi, dan kemajuan teknologi yang membantu kehidupan penduduk di kota. Wilayah kota atau urban bersifat heterogen ditinjau dari aspek struktur bangunan dan demografis. Susunan, bentuk, ketinggian, fungsi, dan usia bangunan berbeda-beda.

Mata pencaharian, status sosial, suku bangsa, budaya, dan kepadatan penduduk juga bermacam-macam. Selain aspek bangunan dan demografis, karakteristik kota dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti topografi, sejarah, ekonomi, budaya, dan kesempatan usaha. Karakteristik kota selalu dinamis dalam rentang ruang dan waktu.

Apabila dilihat sekilas wajah suatu kota, maka akan banyak susunan yang tidak beraturan. Akan tetapi, apabila diamati dengan cermat maka akan dijumpai bentuk dan susunan khas yang mirip dengan kota-kota lain.

Misalnya, kota A berbentuk persegi empat, kota B berbentuk persegi panjang, dan kota C berbentuk bulat. Begitu juga dalam susunan bangunan kota terjadi pengelompokan berdasarkan tata guna lahan kota.

Jadi, suatu kota memiliki bentuk dan susunan yang khas. Apabila kamu mengamati kota berdasarkan peta penggunaan lahan, maka kamu akan mendapatkan berbagai jenis zona, seperti zona perkantoran, perumahan, pusat pemerintahan, pertokoan, industri, dan perdagangan. Zona-zona tersebut menempati daerah kota, baik di bagian pusat, tengah, dan pinggirannya.

Zona perkantoran, pusat pemerintahan, dan pertokoan menempati kota bagian pusat atau tengah. Zona perumahan elite cenderung memiliki lokasi di pinggiran kota. Sedang zona perumahan karyawan dan buruh umumnya berdekatan dengan jalan penghubung ke pabrik atau perusahaan tempat mereka bekerja.

Para geograf dan sosiolog telah melakukan penelitian berkaitan dengan persebaran zona-zona suatu kota. Penelitian itu bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan persebaran spasial kota.

Beberapa teori tentang struktur kota dapat kamu ikuti pemaparannya sebagai berikut.

1) Teori Konsentris (Concentric Theory)
Teori konsentris dari Ernest W. Burgess, seorang sosiolog beraliran human ecology, merupakan hasil penelitian Kota Chicago pada tahun 1923. Menurut pengamatan Burgess, Kota Chicago ternyata telah berkembang sedemikian rupa dan menunjukkan pola penggunaan lahan yang konsentris yang mencerminkan penggunaan lahan yang berbeda-beda.

Burgess berpendapat bahwa kota-kota mengalami perkembangan atau pemekaran dimulai dari pusatnya, kemudian seiring pertambahan penduduk kota meluas ke daerah pinggiran atau menjauhi pusat. Zona-zona baru yang timbul berbentuk konsentris dengan struktur bergelang atau melingkar.

Berdasarkan teori konsentris, wilayah kota dibagi menjadi lima zona sebagai berikut. :

Teori Burgess sesuai dengan keadaan negara-negara Barat (Eropa) yang telah maju penduduknya. Teori ini mensyaratkan kondisi topografi lokal yang memudahkan rute transportasi dan komunikasi.

2) Teori Sektoral (Sector Theory)
Teori sektoral dikemukakan oleh Hommer Hoyt. Teori ini muncul berdasarkan penelitiannya pada tahun 1930-an. Hoyt berkesimpulan bahwa proses pertumbuhan kota lebih berdasarkan sektorsektor daripada sistem gelang atau melingkar sebagaimana yang dikemukakan dalam teori Burgess. Hoyt juga meneliti Kota Chicago untuk mendalami Daerah Pusat Kegiatan (Central Business District) yang terletak di pusat kota.


Ia berpendapat bahwa pengelompokan penggunaan lahan kota menjulur seperti irisan kue tar. Mengapa struktur kota menurut teori sektoral dapat terbentuk? Para geograf menghubungkannya dengan kondisi geografis kota dan rute transportasinya. Pada daerah datar memungkinkan pembuatan jalan, rel kereta api, dan kanal yang murah, sehingga penggunaan lahan tertentu, misalnya perindustrian meluas secara memanjang. Kota yang berlereng menyebabkan pembangunan perumahan cenderung meluas sesuai bujuran lereng.

3) Teori Inti Ganda (Multiple Nucleus Theory)
Teori ini dikemukakan oleh Harris dan Ullman pada tahun 1945. Kedua geograf ini berpendapat, meskipun pola konsentris dan sektoral terdapat dalam wilayah kota, kenyataannya lebih kompleks dari apa yang dikemukakan dalam teori Burgess dan Hoyt.



Pertumbuhan kota yang berawal dari suatu pusat menjadi bentuk yang kompleks. Bentuk yang kompleks ini disebabkan oleh munculnya nukleus-nukleus baru yang berfungsi sebagai kutub pertumbuhan. Nukleus-nukleus baru akan berkembang sesuai dengan penggunaan lahannya yang fungsional dan membentuk struktur kota yang memiliki sel-sel pertumbuhan.

Nukleus kota dapat berupa kampus perguruan tinggi, Bandar udara, kompleks industri, pelabuhan laut, dan terminal bus. Keuntungan ekonomi menjadi dasar pertimbangan dalam penggunaan lahan secara mengelompok sehingga berbentuk nukleus. Misalnya, kompleks industri mencari lokasi yang berdekatan dengan sarana transportasi. Perumahan baru mencari lokasi yang berdekatan dengan pusat perbelanjaan dan tempat pendidikan.

Harris dan Ullman berpendapat bahwa karakteristik persebaran penggunaan lahan ditentukan oleh faktor-faktor yang unik seperti situs kota dan sejarahnya yang khas, sehingga tidak ada urut-urutan yang teratur dari zona-zona kota seperti pada teori konsentris dan sektoral. Teori dari Burgess dan Hoyt dianggap hanya menunjukkan contoh-contoh dari kenampakan nyata suatu kota.

4) Teori Konsektoral (Tipe Eropa)
Teori konsektoral tipe Eropa dikemukakan oleh Peter Mann pada tahun 1965 dengan mengambil lokasi penelitian di Inggris. Teori ini mencoba menggabungkan teori konsentris dan sektoral, namun penekanan konsentris lebih ditonjolkan.


5) Teori Konsektoral (Tipe Amerika Latin)
Teori konsektoral tipe Amerika Latin dikemukakan oleh Ernest Griffin dan Larry Ford pada tahun 1980 berdasarkan penelitian di Amerika Latin. Teori ini dapat digambarkan sebagai berikut.


6) Teori Poros
Teori poros dikemukakan oleh Babcock (1932), yang menekankan pada peranan transportasi dalam memengaruhi struktur keruangan kota. Teori poros ditunjukkan pada gambar sebagai berikut.

\

7) Teori Historis
Dalam teori historis, Alonso mendasarkan analisisnya pada kenyataan historis yang berkaitan dengan perubahan tempat tinggal penduduk di dalam kota. Teori historis dari Alonso dapat digambarkan sebagai berikut.



Dari model gambar di depan menunjukkan bahwa dengan meningkatnya standar hidup masyarakat yang semula tinggal di dekat CBD disertai penurunan kualitas lingkungan, mendorong penduduk untuk pindah ke daerah pinggiran (a). Perbaikan daerah CBD menjadi menarik karena dekat dengan pusat segala fasilitas kota (b). Program perbaikan yang semula hanya difokuskan di zona 1 dan 2, melebar ke zona 3 yang menarik para pendatang baru khususnya dari zona 2 (c).

 Teori Ketinggian Bangunan (Bergel, 1955). Teori ini menyatakan bahwa perkembangan struktur kota dapat dilihat dari variabel ketinggian bangunan. DPK atau CBD secara garis besar merupakan daerah dengan harga lahan yang tinggi, aksesibilitas sangat tinggi dan ada kecenderungan membangun struktur perkotaan secara vertikal. Dalam hal ini, maka di DPK atau CBD paling sesuai dengan kegiatan perdagangan (retail activities), karena semakin tinggi aksesibilitas suatu ruang maka ruang tersebut akan ditempati oleh fungsi yang paling kuat ekonominya.


sumber : http://geoenviron.blogspot.com/2014/01/teori-struktur-tata-ruang-dan.html